Minggu, 02 November 2014

Sejarah Kerinci



BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
Kota merupakan pusat berbagai aktivitas ekonomi, perdagangan maupun pendidikan, sehingga memberikan konsekuensi bahwa sebagian besar kegiatan manusia berada di perkotaan, bahkan menjadikan semakin banyaknya pendatang yang menambah permasalahan-permasalahan kota sehingga menjadi makin kompleks.
Perkembangan Sungai Penuh sebagai ibukota kabupaten terasa sangat pesat melebihi daya dukung kabupaten Kerinci. Oleh karena itu sejak tahun 1970 masyarakat Sungai Penuh menyuarakan aspirasi berdirinya sebuah daerah otonom terpisah dari kabupaten Kerinci. Suara masyarakat mendapat respon mulai awal tahun 2000. Sejak saat itu dilakukan persiapan berdirinya kota Sungai Penuh. Pada tahun 2008 kota otonom Sungai Penuh resmi berpisah dari kabupaten Kerinci.


  1. Rumusan Masalah
1.      Bagaimana asal-usul Kerinci ?
2.      Bagaimana sejarah Kota Sungai Penuh ?
3.      Apa saja tempat pariwisata di Kota Sungai Penuh ?





BAB II
PEMBAHASAN

  1. Asal Usul Nama Kerinci
Nama ‘Kerinci’ berasal dari bahasa Tamil yaitu “Kurinci”. Tanah Tamil dibagi menjadi empat kawasan yang dinamakan menurut bunga yang khas untuk masing-masing daerah. Bunga yang khas untuk daerah pegunungan ialah bunga Kurinci (Latin: Strobilanthus).Dengan demikian Kurinci juga berarti ‘kawasan pegunungan’.
Sebutan nama Kerinci dalam masyarakat Kerinci sendiri diucapkan dengan dialek yang berbeda, yang merupakan pengaruh dialek masing-masing bahasa tiap dusun, suku atau kalbu/masyarakat yang berbeda. Lain dusun/desa/koto lain pula dialek bahasanya. Pada dasarnya bahasanya hampir sama, hanya dialeknya saja yang sedikit berbeda. Namun, ada juga kosa kata tertentu yang memang penyebutan dan dialeknya berbeda jauh.
Orang Sungai Penuh, Pondok Tinggi, Dusun Baru, Hamparan Rawang, Koto lanang, Tanjung Pauh, dan sekitarnya menyebut nama Kerinci dengan sebutan ‘KINCAI’, Orang Semurup, Siulak dan sekitarnya menggunakan kata ‘KINCI’, orang Kerinci Hilir menggunakan kata ‘KRINCI’, orang Minangkabau ada yang menggunakan kata ‘KURINCI’.
Berikut beberapa versi pendapat tentang asal usul nama Kerinci, yang dikenal dengan julukan “Sekepal Tanah yang Tacampak dari Surga” atau sering juga orang menyebut Tanah Serambi Madinah :
ü  Sebuah legenda mengatakan bahwa nama ‘Kerinci’ berasal dari kata ‘kunci’, yang menkiaskan bahwa daerah ini berada dalam keadaan geografis yang terkunci, dimana dikelilingi oleh bukit barisan yang berlapis-lapis dengan medan yang sulit untuk menembus daerah ini pada zaman dahulu, seolah daerah ini tertutup atau terkunci.
ü  Sebagian orang ada yang berpendapat asal nama kerinci dari keadaan geografis yang ‘kering-kering cair’ . Dimana pada saat musim penghujan sebagian daerah Kerinci Terendam banjir akibat meluapnya air sungai dan Danau Kerinci, sebaliknya pada musim kemarau iklim menjadi kering.
ü  sebagian berpendpat bahwa kata Kerinci berasal dari bahasa India kuno ‘Tamil’ yang berarti perbukitan atau pegunungan. Orang Tamil dari India Selatan pada masa Kerajaan Mahenjodaro dan Harrapa (lebih kurang 3000 sebelum masehi) mengenal baik daerah kerinci sebagai penghasil kemenyan, cempaka, kayu sigi (pinus), dll.
  1. Geografis
Kerinci berada di ujung barat provinsi Jambi, dengan batas wilayah sebagai berikut :
·         Utara : provinsi Sumatera Barat
·         Selatan : provinsi Bengkulu
·         Barat : provinsi Sumatera Barat
·         Timur : kabupaten Bungo dan kabupaten Merangin

Ibu kota dari kabupaten Kerinci adalah Sungai Penuh. Letak Geografis Kota Sungai Penuh antara 1010 14' 32'' BT sampai dengan 1010 27' 31'' BT dan 020 01' 40'' LS sampai dengan 020 14' 54'' LS. Dengan luas keseluruhan 39.150 ha, yang terdiri dari TNKS seluas 23.177,6 ha (59,2%) dan lahan hunian budidaya seluas 15.972,4 ha (40,8%) dan dengan jumlah penduduk 87.804 jiwa.

Gambaran Umum :
Kota Sungaipenuh memiliki luas keseluruhan 39.150 ha, 59,2 % atau 23.177,6 ha merupakan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat, sedangkan sekitar 40,8% atau 15.972,4 ha baru merupakan daerah efektif perkotaan.
Kecamatan Sungai Penuh
1.      Kecamatan Hamparan Rawang
2.      Kecamatan Pesisir Bukit
3.      Kecamatan Kumun Debai
4.      Kecamatan Tanah Kampung
  1. Sejarah Kota Sungai Penuh
Sumur Pulai dan Asal Usul Sungai Penuh
Sejarah Sungai Penuh tidak bisa dilepaskan dari sejarah kabupaten Kerinci sebagai daerah induk. Sungai Penuh ditetapkan sebagai ibu kota onderafdeeling Kerinci oleh pemerintah Belanda pada tahun 1909. Kerinci sempat menjadi kawedanan dari Karesidenan Jambi lalu Karesidenan Sumatera Barat. Akhirnya Kerinci dimasukkan menjadi salah satu kabupaten dalam wilayah provinsi Jambi pada tahun 1957.
Asal mula penamaan kota Sungai Penuh sendiri tidak terpisah dari sumur Pulai, sebuah mata air di desa Gedang kecamatan Sungai Penuh. Letaknya di di jalan Yos Sudarso (jalan baru) di sebuah lorong di samping masjid Al Akbar desa Gedang. Ada papan nama outlet air minum isi ulang bernama Ayea di dekat lorong.
Konon sumur Pulai dulu dinamai Sungai Penuh. Mata air Sungai Penuh tidak pernah kering meskipun musim kemarau. Aliran airnya selalu melimpah dan membuat aliran sungai yang dialirkan dari mata air ini selalu penuh. Sungai Penuh menjadi andalan masyarakat sekitar untuk memenuki kebutuhan air bersih. Dari sinilah muncul penamaan kota Sungai Penuh.
Sampai sekarang air sumur Pulai masih dipakai masyarakat untuk sekedar berwudlu, sumber air minum ataupun untuk dialirkan lewat sungai-sungai kecil menuju persawahan di kota Sungai PenuhBottom of Form.
Kota Sungai Penuh merupakan Kota yang terbentuk dari hasil pemekaran dari kabupaten Induk yaitu Kab. Kerinci dan merupakan salah satu dari 11 Kabupaten / Kota yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri  Bapak H. Mardiyanto (a.n.Presiden Repulik Indonesia) pada tanggal 8 November 2008, dengan dasar hukum No. 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh di Provinsi Jambi, disahkan oleh DPR-RI tanggal 21 Juli 2008. Pemekaran Kota Sungai Penuh ini diprakarsai oleh mantan Bupati Kab. Kerinci, H. Fauzi Siin.
  1. Kronologis Pembentukan Kota Sungai Penuh
  1. Keputusan Pemerintah Kerajaan Belanda (Government Besluit) Nomor 13 tanggal 3 Nopember 1909, Sungai Penuh ditunjuk sebagai Ibukota.
2.      Aspirasi masyarakat membentuk Kota Sungai Penuh sejak Tahun 1970-an.
3.      Perkembangan Kota Sungai Penuh tidak efektif dikelola hanya oleh Pemerintah Kecamatan.
4.      Kota Sungai Penuh merupakan kota terpadat kedua di Propinsi Jambi setelah Kota Jambi.
5.      PP Nomor 129 tahun 2000 tentang persyaratan pembentukan dan kriteria pemekaran, penghapusan dan penggabungan daerah.
6.      Untuk peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan.
7.      Hasil penelitian oleh Prof. Dr. Sadu Wasistiono,MS (Pasca Sarjana IPDN)  tahun 2005 yang menyatakan bahwa Kabupaten Kerinci layak untuk dimekarkan.

E.     Pariwisata
1.      Bukit Khayangan Dan Bukit Semancik

 
Taman Bukit Khayangan dan Bukit Semancik merupakan tempat memandang panorama alam, dimana kita dapat memandang dari ketinggian dengan melihat Kota Sungai Penuh, Danau Kerinci, Gunung Kerinci, hamparan sawah yang membentang dan desa-desa tempat tinggal penduduk tertata di sepanjang pinggiran bukit hijau. Di Taman Bukit Khayangan kita dapat pula mendengar suara -suara siamang dan kicauan burung yang saling bersahutan pada pagi hari dan sore hari.
Pada saat ini Taman Bukit Khayangan telah dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas antara lain:
1.      Gazebo tempat memandang 1 (satu buah)
2.      Saung 2 (dua) buah
3.      Tempat peristirahatan yang dilengkapi dengan W.C Umum 1 (satu) buah
4.      Areal perparkiran untuk kendaraan roda 2 (dua) dan roda 4 (empat)
2.      Bukit Sentiong
Objek wisata Bukit Sentiong adalah merupakan tempat memandang dari ketinggian Kota Sungai Penuh diwaktu sore dan malam hari dimana dapat terlihat seluruh Kota Sungai Penuh dan hamparan sawah yang terbentang luas. Bukit Sentiong terletak di Pusat Kota Sungai Penuh dan mempunyai areal yang cukup luas digunakan sebagai tempat bersantai, pada sore dan malam hari di kaki Bukit Sentiong telah ramai dikunjungi oleh wisatawan terutama wisatawan lokal.
Bukit Sentiong sangat berpotensi untuk dapat dikembangkan, karena letaknya dipinggir Kota Sungai Penuh dan dapat dengan mudah dijangkau. Bukit Sentiong kalau di olah dengan baik dapat dijadikan tempat Wisata yang indah, lokasi permainan anak-anak dan tempat mencicipi masakan Khas Kota Sungai Penuh ( Kerinci) dan pusat jajanan lainnya.


3.      Water Park
Kota Sungai Penuh saat ini mempunyai luas wilayah 39.150 ha dan penduduk sebanyak 87.804 jiwa yang tersebar pada 5 (lima) kecamatan. Kota Sungai Penuh sangat berpotensi untuk dapat berkembang menjadi daerah tujuan wisata di Provinsi Jambi, lantaran pesona alamnya yang indah dan berhawa sejuk dan merupakan daerah perbukitan dengan mempunyai suhu berkisar antara 18 derajat C - 26 derajat C dan mempunyai banyak sumber mata air, sehingga daerah ini sangat cocok untuk dibangun tempat pemandian yang dilengkapi dengan Water Park. Seperti kita ketahui bahwa Kota Sungai Penuh mempunyai banyak sumber mata air sehingga sangat cocok untuk membangun kolam renang yang dilengkapi Water Park. Dewasa ini sudah banyak masyarakat yang menyenangi oleh raga renang, baik itu anak-anak hingga orang dewasa. Perlu diketahui bahwa Kota Sungai Penuh saat ini hanya mempunyai 2 (dua) buah kolam renang dan tidak dilengkapi dengan Water Park, sehingga hal ini memungkin dibuatnya satu buah kolam renang yang standar dan dilengkapi Water Park.
4.      Pembangunan Pasar Tradisional Pariwisata
Kota Sungai Penuh adalah salah satu Kota Otonomi yang ada di Propinsi Jambi yang terletak di pegunungan dan mempunyai luas 39.150 ha, dimana 23.177,6 ha adalah kawasan Taman Nasional Kerici Seblat (TNKS) dan selebihnya merupakan kawasan pemukiman dan lahan budi daya.
Kota Sungai Penuh memiliki banyak potensi wisata, terutama objek wisata alam dan budaya yang dikenal memiliki panorama yang indah dan berudara sejuk. Kota Sungai Penuh mempunyai kekayaan alam dan panoramanya yang eksotis, kekayaan flora dan fauna, tradisi seni budaya yang masih mengakar pada aslinya serta peninggalan sejarah arkeologi yang sudah tua, ini merupakan potensi objek wisata yang dapat menarik kunjungan wisatawan. Dengan memanfaatkan Potensi alam dan kekayaan hutan serta seni budaya yang beragam maka hal ini akan menjadi suatu daya tarik tersendiri bagi pembangunan Kota Sungai Penuh. Seperti diketahui bahwa Kota Sungai Penuh merupakan kota yang sektor PAD nya mayoritas berasal dari sektor jasa.
Melihat hal tersebut di atas maka Kota Sungai Penuh berpotensi untuk dibangun Pasar Tradisional Pariwisata, yang mana pasar ini khusus untuk tempat menjual barang-barang cenderamata yang berasal dari homeindustri atau industri kecil yang ada di dalam Kota Sungai Penuh. Dalam pembangunan Pasar Tradisional Pariwisata ini, Kota Sungai Penuh mempunyai potensi. Adapun, antara lain :
·         Tersedianya bahan-bahan untuk membuat barang cenderamata
·         Tersedianya para pengrajin cenderamata yang andal
·         Tersedianya usaha-usaha homeindustri di dalam Kota Sungai Penuh
·         Tersedianya sumber daya alam
5.      Objek Wisata Bukit Tapan
Objek Wisata Bukit Tapan mempunyai pemandangan yang sangat indah dengan udara yang sejuk. Potensi Investasi :
o   Menciptakan tempat wisata yang nyaman
o   Letak strategis kerena terdapat perbukitan dan pepohonan yang rindang
o   Infratruktur cukup baik dapat dilalui kendaran roda dua maupun roda empat


6.      Taman Bunga Puti Senang
Taman Bunga Puti Senang terletak tidak jauh dari perkotaan dapat dijangkau dengan kendaran roda dua maupun roda empat dengan pemandangan yang dihiasi bemacam bentuk jenis-jenis bunga.









BAB III
PENUTUP
  1. Kesimpulan
Asal mula penamaan kota Sungai Penuh sendiri tidak terpisah dari sumur Pulai, sebuah mata air di desa Gedang kecamatan Sungai Penuh. Letaknya di di jalan Yos Sudarso (jalan baru) di sebuah lorong di samping masjid Al Akbar desa Gedang. Ada papan nama outlet air minum isi ulang bernama Ayea di dekat lorong.
Konon sumur Pulai dulu dinamai Sungai Penuh. Mata air Sungai Penuh tidak pernah kering meskipun musim kemarau. Aliran airnya selalu melimpah dan membuat aliran sungai yang dialirkan dari mata air ini selalu penuh. Sungai Penuh menjadi andalan masyarakat sekitar untuk memenuki kebutuhan air bersih. Dari sinilah muncul penamaan kota Sungai Penuh.
Sampai sekarang air sumur Pulai masih dipakai masyarakat untuk sekedar berwudlu, sumber air minum ataupun untuk dialirkan lewat sungai-sungai kecil menuju persawahan di kota Sungai PenuhBottom of Form.
  1. Saran








DAFTAR PUSTAKA

Internet :




Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)



BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
            Kurikulum memiliki dua sisi yang sam pentingnya, yakni kurikulum sebagai dokumen dan kurikulum sebagai implementasi. Kurikulum sebagai dokumen melahirkan bentuk kurikulum tertulis yang kemudian dijadikan pedoman bagi setiap pengembang kurikulum termasuk guru. Oleh karena sifat dan fungsinya sebgai pedoman, maka kurikum tertulis ini merupakan kurikulum formal atau kurikulum potensial. Pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) sebagai kurikulum operasional bersumber dari kurikulum potensial, yakni standar isi dan standar kemampuan lulusan yang disusun secara nasional oleh Pemerintah.
            Kurikulum sebagai implementasi adlah realitas dari pelaksanaan kurikulum operasional dilapangan, yang tiada lain adlah proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh sisiwa baik didalam maupun diluar kelas. Proses implementasi ini lah yang kemudian dinamakan kurikulum nyata yang memiliki fungsi dan peran sama pentingnya dengan kurikulum potensial. Sebab seperti yang telah dikemukakan kurikulum sebgai dokumen tidak akan bermakna tanpa implementasi dalam bentuk pembelajaran, sebaliknya pemeblajaran tidak akan efektif tanpa dokumen kurikulum.
B. Rumusan Masalah
1.      Pengertian KTSP.
2.      Landasan KTSP.
3.      Tujuan KTSP.
4.      Prinsip KTSP.
5.      Pengembangan Dokumen I dan Dokumen II KTSP.
C. Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk menambah wawasan tentang pengembangan kurilulum tingkat satuan pendidikan dan untuk memenuhi tugas Telaah Kurikulum dan Buku Teks Sosiologi.

BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengertian KTSP
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adlah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh asing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh badan standar nasional pendidikan (BSNP). Adapun kareakteristik KTSP yaitu :
a)      Dilihat dari desainnya KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada disiplin ilmu. Hal ini dapt dilihat dari struktur program KTSP yang memuat sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dan kriteria keberhasilan KTSP lebih banyak diukur dari kemampuan siswa menguasai materi pelajaran.
b)      KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada pengembangan individu. Hal ini dapat dilihat dari prinsip-prinsip pembelajaran dalam KTSP yang menekankan pada aktivitas siswa untuk mecari dan menemukan sendiri materi pembelajaran melalui berbagai pendekatan dan strategi pembelajaran yang disarankan.
c)      KTSP adalah kurikulum yang mengakses kepentingan daerah. Hal ini tanmpak pada slah satu prinsip KTSP yakni berpusat pada potensi, perekembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
d)     KTSP merupakan kutikulum teknologis. Hal ini dapat dilihat dari adanya standar kompetensi,kompetensi dasar, yang kemudian dijabarkan pada indikator hasil belajar, yakni sejumlah prilaku yang terukur sebgai bahan penilaian.

Dilihat dari karakteristik diatas, maka KTSP adalah kurikulum yang memuat semua unsur desai kurikulum. Namun demikian walaupun semua unsur desain mewarnai KTSP akan tetapi desain KTSP sebagia desain kurikulum berorientasi pada pengembangan disiplin ilmu atau desai kurikulum sabjek akademis tampak lebih dominan. Hal ini tampak jelas dari pengaturan secara ketat nama-nama disiplin ilmu serta kriteria keberhasilan setiap siswa dalam mempelajari kurikulum.


2. Landasan KTSP
            KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ) disusun dalm rangka memenuhi amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Pebgaturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
            Dalam penyusunannya, KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah mengacu kepada peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menegah, peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang standar kompetensi.
            Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah, perarturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2006 dan nomor 23 tahun 2006, dan berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

3. Tujuan KTSP
            Secara umum tujuan diterakannya KTSP adlah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan kepada lembaga pendidikan. Dengan demikian melalui KTSP diharapkan dapat mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan scara partisipatif dalm pengembangan kurikulum.
 Secara khusu tujuan diterapkaknnya KTSP adalah :
a)      Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalm menegembangkan kurikuum, mengelola, dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
b)      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dlam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama. KTSP menuntut keterlibatan masyarakat secara penuh, sebab tanggung jawab pengembangan kurikulum tidak lagi berada di Pemerintah, akan tetapi disekolah sedangkan sekolah akan berkembang manakala ada keterlibatan masyarakat.
c)      Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai. Melalui KTSP diharapkan setiap sekolah atau satuan pendidikan akan berlomba dalam menyusun program kurikulum sekaligus berlomba dalam mengimplementasikannya.

4. Prinsip Pengembangan KTSP
            Didalam penyusunan KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah yang disusun oleh BSNP (2006) dinyatakan bahwa KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dibawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.
            Prinsip pengembangan KTSP adalah sebagai berikut :
a)      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk  dikembangkan kompetensinya gar menjadi manusia yang beriman dan betaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
b)      Beragam dan terpadu. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakter peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan suku, agama, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi dan gender.
c)      Tanggap terhadap ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis.
d)     Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya kehidupan kemasyarakat, dunia usaha dan dunia kerja.
e)      Menyeluruh dan berkesinambungan. Subtansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antara semua jenjang pendidikan.
f)       Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan pada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
g)      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan yang bermasyarakat, berbangsa dan beragama.
            5. Pengembangan Dokumen I KTSP
            Pada dokumen I terdiri atas 4bab, yakni Pendahuluan, tujuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum, serta kalender pendidikan.
            BAB I Pendahuluan
            Komponen pada bab pendahuluan adalah Latar belakang, Tujuan dan Prinsip-prisip pengembangan KTSP.
a)      Latar Belakang
Pada latar belakang perlu dikemukakan alasan-alasan perlu disusunnya KTSP untuk sekolah. Pada latar belakang perlu dirumuskan dua alasan, yakni alasan rasional dan dasar hukum penyusunan KTSP. Alasan rasional berisi untuk menjawab ke-mengapa-an perlunya KTSP. Alasan yang berhubungan dengan dasar hukum adalah berbagai ketentuan yang tercantum dalam perundang-undangan seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 dan lain sebagainya.
b)      Tujuan Pengembangan dan Fungsi Kurikulum
Tujuan pengembangan kTSP perlu  dirumuskan untuk menjawab apa kegunaan dan fungsi KTSP utuk setiap orang yang terlibat dalam proses pendidikan khususnya untuk guru.
c)      Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2. Beragam dan terpadu.
3. Tanggap terhadap perkembangan IPTEKS.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan.
6. Belajar sepanjang hayat.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.




            BAB II Tujuan Pendidikan
            Bab II terdiri atas tujuan pendidikan, visi dan misi sekolah serta tujuan sekolah itu sendiri.
A.  Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan sesuai dengan yang dirumuskan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, pasal 3, yakni untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
B.  Visi dan Misi Sekolah
Sebuah visi adalah sasaran akhir yang terukur dan realistis sesuai dengan potensi sekolah yang bersangkutan. Visi dirumuskan untuk menjawab “apa yang ingin dicapai oleh sekolah ?”.
Misi sekolah berkenaan dengan pertanyaan “ upaya apa yang dapat dilakukan untuk mencapai visi sekolah ?” dengan demikian suatu misi harus dapat menggambarkan kondisi dan suasana yang dibangun dalam mencapai suatu visi.

BAB III Struktur dan Muatan Kurikulum
a) Mata Pelajaran
Peraturan pemerintah daerah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenispendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
a. Kelompok Mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
b. Kelompok Mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
c. Kelompok Mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
d. Kelompok Mata pelajaran estetika ; dan
e. Kelompok Mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.



            b) Muatan Lokal
            Beberapa ketentuan dalam pengembangan muatan lokal antara lain :
1)      Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas, potensi daerah, dan proses pembangunan daerah termasuk keunggulan daerah.
2)      Materi muatan lokal tidak dapat dikelompokan dengan mata pelajaran yang ada.
3)      Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
4)      Bentuk penilaian muatan lokal bersifat kuantitatif.
5)      Setap sekolah dapat melaksanakan lebih dari jenis setiap semester sesuai dengan minat siswa dan karakteristik sekolah.
6)      Setiap siswa dapat mengikuti lebih dari satu kegiatan muatan lokal.
7)      Pembelajaran muatan lokal dapat dilaksanakan oleh guru mata pelajaran.
8)      Setiap guru muatan lokal harus mengembangkan silabus dan rencana pembelajaran.

c) Kegiatan Pengembangan Diri
kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pembentukan karir peserta didik.

            BAB IV Kalender Pendidikan
            Kalender pendidikan disusun oleh sekolah sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik, dan masyarakat dengan mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan dalam standar isi.

6. Pengembangan Dokumen II KTSP
Pada pengembangan dokumen dua dalam KTSP berisi tentan Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).


A. Pengembangan Silabus
            Silabus dapat diartiakn sebagai rancangan progam pembelajaran satu atau kelompok mata pelajaran yang berisi tentang standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa, pokok materi yang harus dipelajari oleh siswa serta bagaimana cara mempelajarinya dan bagaimana cara untuk mengetahui pencapaian kompetensi dasar yang telah ditentukan.
B. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah progam perencanaan yang disusun sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran untuk setiap kegiatan pembelajaran, RPP dikembangkan berdasarkan Silabus.















BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dan mempunyai prinsip-prinsip sebagai berikut
1)      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
2)      Beragam dan terpadu
3)      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
4)      Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5)      Menyeluruh dan berkesinambungan             
6)       Belajar sepanjang hayat
7)      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.

B. Kritik dan Saran



DAFTAR PUSTAKA

Muhaimin, dkk. 2008. Pengembangan Model KTSP pada Sekolah dan Madrasah. Jakarta : Rajawali Press
Muslich, Mansur. 2007. KTSP : Dasar Pemahaman dan Pengembangan. Jakarta : Bumi Aksara
Sanjaya, Wina. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran : Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta : Prenada Media Grup