Minggu, 02 November 2014

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)



BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
            Kurikulum memiliki dua sisi yang sam pentingnya, yakni kurikulum sebagai dokumen dan kurikulum sebagai implementasi. Kurikulum sebagai dokumen melahirkan bentuk kurikulum tertulis yang kemudian dijadikan pedoman bagi setiap pengembang kurikulum termasuk guru. Oleh karena sifat dan fungsinya sebgai pedoman, maka kurikum tertulis ini merupakan kurikulum formal atau kurikulum potensial. Pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) sebagai kurikulum operasional bersumber dari kurikulum potensial, yakni standar isi dan standar kemampuan lulusan yang disusun secara nasional oleh Pemerintah.
            Kurikulum sebagai implementasi adlah realitas dari pelaksanaan kurikulum operasional dilapangan, yang tiada lain adlah proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh sisiwa baik didalam maupun diluar kelas. Proses implementasi ini lah yang kemudian dinamakan kurikulum nyata yang memiliki fungsi dan peran sama pentingnya dengan kurikulum potensial. Sebab seperti yang telah dikemukakan kurikulum sebgai dokumen tidak akan bermakna tanpa implementasi dalam bentuk pembelajaran, sebaliknya pemeblajaran tidak akan efektif tanpa dokumen kurikulum.
B. Rumusan Masalah
1.      Pengertian KTSP.
2.      Landasan KTSP.
3.      Tujuan KTSP.
4.      Prinsip KTSP.
5.      Pengembangan Dokumen I dan Dokumen II KTSP.
C. Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk menambah wawasan tentang pengembangan kurilulum tingkat satuan pendidikan dan untuk memenuhi tugas Telaah Kurikulum dan Buku Teks Sosiologi.

BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengertian KTSP
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adlah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh asing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh badan standar nasional pendidikan (BSNP). Adapun kareakteristik KTSP yaitu :
a)      Dilihat dari desainnya KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada disiplin ilmu. Hal ini dapt dilihat dari struktur program KTSP yang memuat sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dan kriteria keberhasilan KTSP lebih banyak diukur dari kemampuan siswa menguasai materi pelajaran.
b)      KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada pengembangan individu. Hal ini dapat dilihat dari prinsip-prinsip pembelajaran dalam KTSP yang menekankan pada aktivitas siswa untuk mecari dan menemukan sendiri materi pembelajaran melalui berbagai pendekatan dan strategi pembelajaran yang disarankan.
c)      KTSP adalah kurikulum yang mengakses kepentingan daerah. Hal ini tanmpak pada slah satu prinsip KTSP yakni berpusat pada potensi, perekembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
d)     KTSP merupakan kutikulum teknologis. Hal ini dapat dilihat dari adanya standar kompetensi,kompetensi dasar, yang kemudian dijabarkan pada indikator hasil belajar, yakni sejumlah prilaku yang terukur sebgai bahan penilaian.

Dilihat dari karakteristik diatas, maka KTSP adalah kurikulum yang memuat semua unsur desai kurikulum. Namun demikian walaupun semua unsur desain mewarnai KTSP akan tetapi desain KTSP sebagia desain kurikulum berorientasi pada pengembangan disiplin ilmu atau desai kurikulum sabjek akademis tampak lebih dominan. Hal ini tampak jelas dari pengaturan secara ketat nama-nama disiplin ilmu serta kriteria keberhasilan setiap siswa dalam mempelajari kurikulum.


2. Landasan KTSP
            KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ) disusun dalm rangka memenuhi amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Pebgaturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
            Dalam penyusunannya, KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah mengacu kepada peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menegah, peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang standar kompetensi.
            Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah, perarturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2006 dan nomor 23 tahun 2006, dan berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

3. Tujuan KTSP
            Secara umum tujuan diterakannya KTSP adlah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan kepada lembaga pendidikan. Dengan demikian melalui KTSP diharapkan dapat mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan scara partisipatif dalm pengembangan kurikulum.
 Secara khusu tujuan diterapkaknnya KTSP adalah :
a)      Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalm menegembangkan kurikuum, mengelola, dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
b)      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dlam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama. KTSP menuntut keterlibatan masyarakat secara penuh, sebab tanggung jawab pengembangan kurikulum tidak lagi berada di Pemerintah, akan tetapi disekolah sedangkan sekolah akan berkembang manakala ada keterlibatan masyarakat.
c)      Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai. Melalui KTSP diharapkan setiap sekolah atau satuan pendidikan akan berlomba dalam menyusun program kurikulum sekaligus berlomba dalam mengimplementasikannya.

4. Prinsip Pengembangan KTSP
            Didalam penyusunan KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah yang disusun oleh BSNP (2006) dinyatakan bahwa KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dibawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.
            Prinsip pengembangan KTSP adalah sebagai berikut :
a)      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk  dikembangkan kompetensinya gar menjadi manusia yang beriman dan betaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
b)      Beragam dan terpadu. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakter peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan suku, agama, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi dan gender.
c)      Tanggap terhadap ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis.
d)     Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya kehidupan kemasyarakat, dunia usaha dan dunia kerja.
e)      Menyeluruh dan berkesinambungan. Subtansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antara semua jenjang pendidikan.
f)       Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan pada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
g)      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan yang bermasyarakat, berbangsa dan beragama.
            5. Pengembangan Dokumen I KTSP
            Pada dokumen I terdiri atas 4bab, yakni Pendahuluan, tujuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum, serta kalender pendidikan.
            BAB I Pendahuluan
            Komponen pada bab pendahuluan adalah Latar belakang, Tujuan dan Prinsip-prisip pengembangan KTSP.
a)      Latar Belakang
Pada latar belakang perlu dikemukakan alasan-alasan perlu disusunnya KTSP untuk sekolah. Pada latar belakang perlu dirumuskan dua alasan, yakni alasan rasional dan dasar hukum penyusunan KTSP. Alasan rasional berisi untuk menjawab ke-mengapa-an perlunya KTSP. Alasan yang berhubungan dengan dasar hukum adalah berbagai ketentuan yang tercantum dalam perundang-undangan seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 dan lain sebagainya.
b)      Tujuan Pengembangan dan Fungsi Kurikulum
Tujuan pengembangan kTSP perlu  dirumuskan untuk menjawab apa kegunaan dan fungsi KTSP utuk setiap orang yang terlibat dalam proses pendidikan khususnya untuk guru.
c)      Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2. Beragam dan terpadu.
3. Tanggap terhadap perkembangan IPTEKS.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan.
6. Belajar sepanjang hayat.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.




            BAB II Tujuan Pendidikan
            Bab II terdiri atas tujuan pendidikan, visi dan misi sekolah serta tujuan sekolah itu sendiri.
A.  Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan sesuai dengan yang dirumuskan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, pasal 3, yakni untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
B.  Visi dan Misi Sekolah
Sebuah visi adalah sasaran akhir yang terukur dan realistis sesuai dengan potensi sekolah yang bersangkutan. Visi dirumuskan untuk menjawab “apa yang ingin dicapai oleh sekolah ?”.
Misi sekolah berkenaan dengan pertanyaan “ upaya apa yang dapat dilakukan untuk mencapai visi sekolah ?” dengan demikian suatu misi harus dapat menggambarkan kondisi dan suasana yang dibangun dalam mencapai suatu visi.

BAB III Struktur dan Muatan Kurikulum
a) Mata Pelajaran
Peraturan pemerintah daerah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenispendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
a. Kelompok Mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
b. Kelompok Mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
c. Kelompok Mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
d. Kelompok Mata pelajaran estetika ; dan
e. Kelompok Mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.



            b) Muatan Lokal
            Beberapa ketentuan dalam pengembangan muatan lokal antara lain :
1)      Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas, potensi daerah, dan proses pembangunan daerah termasuk keunggulan daerah.
2)      Materi muatan lokal tidak dapat dikelompokan dengan mata pelajaran yang ada.
3)      Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
4)      Bentuk penilaian muatan lokal bersifat kuantitatif.
5)      Setap sekolah dapat melaksanakan lebih dari jenis setiap semester sesuai dengan minat siswa dan karakteristik sekolah.
6)      Setiap siswa dapat mengikuti lebih dari satu kegiatan muatan lokal.
7)      Pembelajaran muatan lokal dapat dilaksanakan oleh guru mata pelajaran.
8)      Setiap guru muatan lokal harus mengembangkan silabus dan rencana pembelajaran.

c) Kegiatan Pengembangan Diri
kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pembentukan karir peserta didik.

            BAB IV Kalender Pendidikan
            Kalender pendidikan disusun oleh sekolah sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik, dan masyarakat dengan mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan dalam standar isi.

6. Pengembangan Dokumen II KTSP
Pada pengembangan dokumen dua dalam KTSP berisi tentan Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).


A. Pengembangan Silabus
            Silabus dapat diartiakn sebagai rancangan progam pembelajaran satu atau kelompok mata pelajaran yang berisi tentang standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa, pokok materi yang harus dipelajari oleh siswa serta bagaimana cara mempelajarinya dan bagaimana cara untuk mengetahui pencapaian kompetensi dasar yang telah ditentukan.
B. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah progam perencanaan yang disusun sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran untuk setiap kegiatan pembelajaran, RPP dikembangkan berdasarkan Silabus.















BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dan mempunyai prinsip-prinsip sebagai berikut
1)      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
2)      Beragam dan terpadu
3)      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
4)      Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5)      Menyeluruh dan berkesinambungan             
6)       Belajar sepanjang hayat
7)      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.

B. Kritik dan Saran



DAFTAR PUSTAKA

Muhaimin, dkk. 2008. Pengembangan Model KTSP pada Sekolah dan Madrasah. Jakarta : Rajawali Press
Muslich, Mansur. 2007. KTSP : Dasar Pemahaman dan Pengembangan. Jakarta : Bumi Aksara
Sanjaya, Wina. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran : Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta : Prenada Media Grup

Tidak ada komentar:

Posting Komentar